Manajemen Penggunaan Dana Bank
Bagi bank bagi manajemen dana bank adalah bagaimana memilih dan
mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank pengelola sumber dana
dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan
deposito sangatlah penting. Dalam penglolaan sumber dana di mulai dari
pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber
dana yang tersedia. Pengelolaan sumber dana kini di kenal dengan nama
manajemen dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank
adalah suatu kegiatan perncanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap
penghimpuan dana yang yang ada di masyarakat.
Alokasi Dana Menurut Sifat Aktiva
Menurut Lukman Dendawijaya alokasi dana berdasarkan sifat aktiva adalah
pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang
dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva yang tidak memberikan
hasil.
Alokasi Dana Bank
Dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan
tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi
aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada
fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk
ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud
lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba.
Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi
manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu
mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat
rentabilitas.
Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam
cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam
perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.
Aktiva Produktif (Earning Assets) yaitu semua aktiva yang dimiliki
bank dengan maksud untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
Pengelolaan dana dalam aktiva produktif merupakan sumber pendapatan
bank yang digunakan untuk membiayai keseluruhan biaya operasional bank,
termasuk biaya bunga, biaya tenaga kerja, dan biaya operasional lainnya.
Komponen aktiva produktif terdiri dari :
a. Kredit yang diberikan adalah semua realisasi kredit dalam rupiah dan
valuta asing yang diberikan oleh bank termasuk kantornya di luar negeri,
kepada pihak ketiga bukan bank, baik di dalam maupun di luar negeri.
b. Penempatan dana pada bank lain. Penempatan dana pada bank lain dapat
berupa deposito berjangka pada bank lain, call money, pinjaman uang
biasa berjangka menengah dan panjang, surat berharga dalam pasar uang.
c. Surat-surat berharga. Penempatan dana dalam surat berharga sebagai aktiva produktif meliputi :
(1) Surat-surat berharga jangka pendek yang digunakan sebagai cadangan sekunder.
(2) Surat-surat berharga jangka panjang yang dimaksudkan untuk mempertinggi profitabilitas bank.
Penanaman dana dalam surat berharga tersebut antara lain meliputi
Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), wesel
dan promes yang di-endors bank lain, Revolving Underwriting Facilities
(RUF), aksep atau promes dalam rangka call money, kertas perbendaharaan
atas beban negara, berbagai macam obligasi, dan saham yang terdaftar
pada bursa efek.
d. Penyertaan modal. Alokasi dana bank dalam bentuk penyertaan modal
adalah penanaman dana bank dalam bentuk saham secara langsung pada bank
lain atau lembaga keuangan lain yang berkedudukan di dalam dan di luar
negeri. Di samping itu, dapat juga berbentuk penyertaan saham dalam
suatu perusahaan nasabah asalkan dalam rangka penyelamatan kredit
(rescue operation).
Aktiva Tidak Produktif (Nonearning Assets) adalah yaitu penanaman
dana bank ke dalam aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank.
Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak produktif terdiri atas:
a. Alat-alat likuid.
Alat likuid atau cash asset adalah aktiva yang dapat dipergunakan setiap
saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank. Aktiva ini merupakan
aktiva yang paling likuid dari keseluruhan aktiva bank. Komponen alat
likuid menurut ketentuan Bank Indonesia terdiri atas uang kas yang ada
pada bank dan saldo rekening giro pada Bank Indonesia. Sejak deregulasi 1
juni 1983, saldo giro pada BI tidak diberikan jasa giro.
b. Aktiva tetap dan inventaris.
Aktiva tetap yang dimiliki bank dapat berbentuk tanah, gedung kantor
(baik kantor pusat maupun cabang-cabang), peralatan kantor seperti
komputer, facsimile, ATM, peralatan promosi, dan lain-lain.
Penggunaan dana bank
Cadangan Likuiditas
Cadangan Primer: Untuk memenuhi kewajiban likuiditas minimum
Cadangan Sekunder: Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas kurang dari 1 tahun
Penyaluran Kredit. Pemberian pinjaman kepada nasabah yang memenuhi ketentuan kebijakan perkreditan
Invesments. Penanaman dalam surat berharga jangka panjang guna memaksimalkan pendapatan bank
Faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan investment adalah:
Tingkat bunga / capital gain
Kualitas (keamanan)
Mudah diperjual belikan
Jangka waktu jatuh tempo
Pajak
Diversifikasi
Penggunaan dana menurut sifat aktiva
Aktiva Produktif seperti: Kredit, Penempatan di bank lain, Surat
berharga, PenyertaanAktiva Tidak Produktif: seperti Alat likuid, Aktiva
Kualitas aktiva produktif ditentukan oleh:
Ketepatan pembayaran bungan dan pokok pinjaman.
Tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan untuk surat berharga
Penggolongan kualitas kredit sesuai ketentuan Bank Indonesia:
Pass (Lancar)
Special Mention (Dalam Perhatian Khusus)
Substandard (Kurang Lancar)
Doubtful (Diragukan)
Loss (Macet)
Kualitas Surat Berharga:
Pass (Lancar)
Loss (Macet)
Cadangan Bank
Untuk mempertahankan likuiditasnya manajemen bisnis perbankan membentuk
cadangan. Dilihat dari strategi untuk mempertahankan likuiditas,
cadangan dalam perbankan dapat dibedakan dalam cadangan primer dan
cadangan sekunder. Cash reserve adalah dana cadangan yang berbentuk
tunai dan digunakan untuk menjaga keselamatan bank, baik jangka panjang
maupun jangka pendek. Penguasaan cash reserve merupakan bagian penting
dari tugas manajemen likuiditas karena akan sangat menentukan apakah
bank tersebut dapat merebut kepercayaan masyarakat atau tidak. Banyak
kesuksesan bank terjadi karena keberhasilan mengelola secara baik dana
cadangan tunai ini.
Jenis-Jenis Cadangan Bank
Cadangan Primer (Primary Reserve). Primary reserve diperlukan untuk
memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara
tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini
adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva,
berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan
primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan
menarik dana mereka.
Cadangan Sekunder. Digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang
jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk
mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang
dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang serius.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU),
Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang
termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata
sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah
bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan
sifat-sifat yang tetap current.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Cadangan Bank
Setiap manajemen bisnis perbankan harus memelihara rasio
aktiva-cadangan (reserve-assets ratio) atau rasio likuiditas (liquidity
ratio), yaitu bagian dari aktiva keseluruhan suatu bank komersial yang
perlu dipertahankan dalam bentuk aktiva lancar agar dapat memenuhi
penarikan uang sehari-hari oleh para nasabah dan kewajiban-kewajiban
keuangan lainnya.
Setiap strategi manajemen keuangan perbankan, khususnya yang berkaitan
dengan upaya bertahan dalam persaingan, perlu selalu mempertimbangkan
dan memproyeksikan kebutuhan yang optimum akan cadangan primer dan
cadangan sekunder. Dalam hal seperti inilah strategi manajemen
likuiditas memerlukan perencanaan keuangan baik arus masuk maupun arus
keluar yang mampu mengantisipasi setiap perubahan di waktu yang akan
datang.
Cash Ratio
Rasio ini menunjukkan posisi kas yang dapat menutupi hutang lancar.
Rasio ini adalah rasio yang paling likuid. Semakin tinggi rasio ini
semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun
dalam praktek akan mempengaruhi profitabilitasnya. Menurut ketentuan
Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah dengan
rekening giro bank bersangkutan yang disimpan pada Bank Indonesia.
Komponen-komponen alat likuid untuk semua jenis bank adalah sama, yaitu :
Saldo Kas dan Saldo Rekening pada Bank Indonesia. Sedangkan
komponen-komponen kewajiban segera dapat ditagih atau segera harus
dibayar adalah : Giro, Deposito, Tabungan, dan Kewajiban jangka pendek
lainnya.
Penempatan Dana Bank
Kegiatan ini adalah kegiatan yang dilakukan bank dimana dana yang
diperoleh didapat dari dana yang dihimpun dari masyarakat. Kredit yang
diberikan dan suku bunga dapat ditentukan sendiri oleh nasabah.
Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Kredit adalah:
“penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan
persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam anata bank dengan pihak lain yang
mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan
pemberian bunga”.
Sebelum memberikan kredit biasanya bank menilai terlebih dahulu
kepada orang yang meminjam dana tersebut, agar dana yang diberikan bisa
aman. Penilaiannya tersebut dilihat dari:
Latar belakang nasabah tersebut, Prospek usahannya dan Jaminan yang diberikan
Unsur-unsur yang terdapat ketika memberikan kredit:
Kepercayaan: Dimana Bank dapat mempercayai nasabah dapat memebayar dana yang telah dipinjamkan oleh bank kepada nasabah
Kesepakatan: merupakan perjanjian antara pihak debitur dengan pihak kreditur
yang dituangkan dalam suatu surat perjanjian, biasanya surat perjanjian
itu dibuat sebelum nasabah mendaptkan dana dan terdapat beberapa syarat
yang harus diajukan kepada Bank.
Jangka Waktu: Untuk menentukan jangka waktu kredit yang akan dilakukan oleh nasabah.
Resiko: Suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan resiko
tidak tertagih. Semakin lama jangka waktunya semakin besar resikonya.
Untuk itu bank sebaiknya sebisa mungkin untuk dapat menghindari
resiko-resiko yang dapat membuat bank menjadi tidak mendapatkan
keuntungan.
Balas jasa: Merupakan keuntungan atas pemberian kredit dan jasa tersebut
yang kita kenal dengan bunga/ bagi hasil.
Sumber : http://pupahhh.wordpress.com/2011/04/10/manajemen-penggunaan-dana-bank-dan-alokasi-dana-bank/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar